Deretan Aplikasi Yang Diblokir Kominfo 2022 Hari Ini
Deretan Aplikasi Yang Diblokir Kominfo 2022 Hari Ini

Deretan Aplikasi Yang Diblokir Kominfo 2022 Hari Ini

Dari ketujuh aplikasi atau pengguna layanan di atas, kini sudah tidak bisa anda pergunakan seperti biasanya. Nmaun ada kemungkinan nanti akan ada pembukaan pemblokiran jika pihak terkait bisa mentaati aturan yang ada.

Aturan ini sudah tercantum jelas dalam sebuah peraturan Menteri Kominfo no 5 thn 2020, yang merupakan penyelenggarann sistem elektronik.

Saat ini masih ada sebuah kebijkan yang di berlakukan untuk memulihkan sebuah aplikasi yang telah di blokir. Jika anda penasaran bisa, bisa melihatnya dalam web pse.kominfo.go.id.

Namun paypal dengan dengan adanya berita ini, baru mendaftarkan diri pada jumat malam. Setelah kominfo sendiri menetapkan sebuah kebijakan yang berlaku.

Baca Juga : Peluang Bisnis yang Cocok Untuk Anak Muda

Karena masih bisa di buka kembali yang di lakukan kominfo sendiri adalah memiliki sebuah sifat sementara. Bila anda sebagai pemiliki platform yang telah di blokir maka dapat mengajukan sbeuah normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Cara yang memang mudah hanya tingga masuk kedalam platfom kominfo dan mendaftarkan PSE secara Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA). (mra).

Akhir Kata

Mungkin hanya itu saja yang bisa kami sampaikan dan juga berikan kepada anda smeuanya, semoga dengana danya berita informasi kali ini dapat memberikan manfaat yang sangat berguna bagi kita semuanya.